Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak 24 Jam, Ganjil Genap Kota Bogor Akhir Pekan Ini Berlaku Pukul 09.00-18.00 WIB

Kompas.com - 19/02/2021, 20:37 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat, kembali diberlakukan pada akhir pekan ini.

Selama dua hari, Sabtu (20/2/2021) dan Minggu (21/2/2021), petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di Kota Bogor.

Dalam sistem ganjil genap kali ini, ada sejumlah aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pelaksanaan ganjil genap hanya akan dilakukan setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Kemudian, jika pada pekan sebelumnya ganjil genap berlaku selama 24 jam, maka dalam aturan baru ini dibatasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Ganjil Genap Kota Bogor Tetap Berlanjut, Ada Aturan Baru

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, ganjil genap menjadi satu dari 13 kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Bima mengeklaim, aturan ganjil genap pada pekan sebelumnya berhasil menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.

Bima mengatakan, pada 6 Februari 2021 (sebelum ganjil genap berlaku), data menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Bogor mencapai puncak dengan penambahan 180 kasus per hari.

Sementara itu, pada 15 Februari 2021 (setelah ganjil genap berlaku), angka kasus turun menjadi 105 kasus yang selama ini belum pernah menurun signifikan selama masa pandemi di Kota Bogor.

Penurunan tersebut, kata Bima, disebabkan mobilitas berkurang sehingga laju positif berhasil ditekan.

Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000

"Ganjil genap bukanlah lockdown, sehingga masyarakat masih bisa menjalankan mobilitas asal sesuai dengan aturan. Apalagi, saat ini kebijakan ganjil genap hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," ungkap Bima, Jumat (19/2/2021).

Bima menambahkan, data menunjukkan, kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota.

Artinya, sambung Bima, warga yang memiliki mobilitas ke luar kota atau masuk ke Kota Bogor berpotensi menulari keluarga dan membuat klaster keluarga meledak.

Sehingga, lanjut Bima, kunci untuk menekan kasus Covid-19 dengan membatasi mobilitas warga.

Oleh sebab itu, opsi ganjil genap dirasa tepat untuk menekan ruang gerak warga.

"Angka kasus Covid-19 Kota Bogor sempat mencapai puncak, sehingga perlu ada strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dari berbagai pilihan kebijakan, di antaranya penerapan ganjil genap ini," tutur Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com