SERTIFIKAT rumah milik ibu mantan Duta Besar RI di Amerika Serikat yang juga pernah menjadi Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tiba-tiba raib.
Setelah dicek, sertifikat telah beralih nama ke orang lain. Diduga ada sindikat raksasa yang bekerja, menyasar rumah mewah yang pemiliknya lanjut usia.
Penelusuran program Aiman menuju pada sebuah rumah di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Perumahan Mewah, di dalam klaster eksklusif. Executive Paradiso namanya.
Banyak ekspatriat yang tinggal di kompleks perumahan ini. Selain lahannya luas, 500 meter persegi ke atas, fasilitasnya juga wah.
klaster ini tak seperti klaster biasa. Kolam renangnya nyaris seukuran kolam renang olimpiade. Ada juga kolan renag biasa, lapangan tenis indoor, dan taman bermain anak-anak.
Harga satu rumah berkisar Rp 15-20 miliar. Salah satu rumah di sana adalah milik ibunda Dino Patti Djalal, Jurni Hasyim Djalal.
Yang janggal, sertifikatnya berpindah tangan tiba-tiba.
Baca juga: Polisi Tangkap 15 Tersangka Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Salah Satunya Fredy Kusnadi
"Mereka menjadikan Ibu saya yang sudah 84 tahun menjadi korban," kata Dino kepada saya di Program Aiman, Kompas TV, tayang Senin (22/2/2021) pukul 20.00.
Ternyata rumah ini bukanlah satu-satunya jadi jadi sasaran para mafia. Ada 4 rumah lain yang mengalami nasib serupa.
Data ini saya dapatkan dari Dino Patti Djalal. Polisi tengah menyelidiki kasus tiga rumah lain milik ibunda Dino.
"Ibu saya memang bisnis rumah, dari yang pertama kali dia miliki di (Jalan) Radio Dalam (Jakarta Selatan)," tutur Dino.
Baca juga: Versi Polisi, Ini Peran Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal
Menurut Dino, polanya sama. Ada beberapa sertifikat dikuasakan pada nama sejumlah famili dari kelompok mafia ini.
Kasus ini terbongkar ketika salah satu famili Dino menyampaikan laporan kepada keluarga Dino bahwa dirinya sedang didekati sejumlah orang, di antaranya adalah broker (agen penjual) rumah yang sudah beberapa tahun kenal dengan Ibunda Dino.
Mereka menawarkan kongkalikong dengan pembagian uang yang luar biasa besar. Syaratnya hanya uang muka sebagian kecil, lalu sertifikat diberikan, dan bak sulap, langsung berpindah nama.
Setelah berpindah nama, sertifikat diagunkan di sebuah koperasi di Jakarta Utara untuk mendapatkan uang pinjaman yang kelak dibagi-bagikan.