Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perseteruan Sindikat Mafia Tanah Vs Dino Patti Djalal Setelah Fredy Kusnadi Ditangkap

Kompas.com - 22/02/2021, 07:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 15 anggota sindikat mafia tanah yang diduga menipu keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Sejumlah tersangka itu ditangkap dari tiga laporan keluarga Dino atas dugaan penipuan beberapa tanah dan bangunan.

"Dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat rilis yang disiarkan secara daring, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 15 Tersangka Mafia Tanah yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Salah Satunya Fredy Kusnadi

Dari para tersangka itu, satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, yang sempat berseteru dengan Dino hingga berujung saling melaporkan.

Fadil mengatakan, Fredy ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.

Penangkapan Fredy setelah polisi menemukan dua alat bukti keterlibatannya dengan sindikat mafia tanah yang diduga menipu ibu Dino.

Baca juga: Versi Polisi, Ini Peran Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal

"Terkait dengan FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," ucapnya.

Peran berbeda

Fadil menyebutkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda saat beraksi melakukan penipuan terhadap ibu Dino.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran," ujar Fadil.

Satu dari 15 tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual dalam melakukan penipuan sertifikat tanah dan bangunan.

Ada tersangka yang berperan sebagai sarana dan prasarana saat melakukan aksi penipuan.

Baca juga: Lika-liku Kasus Sindikat Mafia Tanah yang Menimpa Dino Patti Djalal

"Ada yang bertindak selaku figur, dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," ucap Fadil.

Sementara itu, ada beberapa tersangka lain yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) hingga berpura-pura menjadi pemilik sertifikat tanah.

"Kemudian kelompok mafia tanah ini beraksi berdasarkan peran yang saya sampaikan tadi," ucapnya.

Peran Fredy

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wijayaputera menjelaskan, peran Fredy kala itu meminta tersangka lain, Aryani, untuk menjadi figur Yurmisnarwati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com