JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pelayanan umum di lingkungannya dapat menjadi penerima prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
"Kalau petugasnya sudah kena sakit siapa yang mau urus (warga). Tadi saya bilang ke Kasudin (Kesehatan), tolong tiga pilar diberikan vaksin dulu mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Kota," kata Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, saat ini masih banyak ASN yang turun ke lapangan untuk melakukan pelayanan ke tengah masyarakat secara langsung.
Baca juga: Soal Sanksi Penolak Vaksinasi Covid-19, Anies: Yang Mau Saja Dulu Divaksin
Irwandi mencontohkan, misalnya, seperti saat banjir yang pada Sabtu (20/2/2021) lalu.
Dengan kondisi belum divaksin, para petugas dari kelurahan dan kecamatan sebenarnya berpotensi tertular Covid-19.
Oleh karena itu, untuk mencegah potensi penularan itu terjadi, dia mengharapkan petugas seperti penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di lapangan harus diprioritaskan.
"PJLP yang bersentuhan dengan masyarakat seperti tenaga SDA (sumber daya air), PPSU di lapangan itu yang kita prioritaskan. Kita lihat skala prioritas," ujar Irwandi.
Baca juga: Dinkes DKI: Vaksinasi Covid-19 Lansia untuk Umum Dimulai Jumat Ini
Pemberian vaksinasi bagi masyarakat umum selain tenaga kesehatan sudah mulai dilakukan sejak Rabu (17/2/2021).
Pemberian vaksinasi massal kepada pedagang Tanah Abang menjadi penanda simbolik pemberian vaksin kepada masyarakat umum.
Vaksinasi tahap dua ini menarget kelompok masyarakat yang karena profesinya rentan terpapar Covid-19, mulai dari pedagang, pendidik, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.
Lalu ada tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, serta anggota TNI-Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.