TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya melantik 195 guru honorer kategor dua atau K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para guru tersebut baru dilantik setelah menunggu lebih dari dua tahun usai dinyatakan lulus tes pengangkatan PPPK pada 2018 silam.
"Kriterianya, seluruh guru K2 melakukan tes yang dilakukan tahun 2018 lalu. Lalu yang lulus menjadi salah satu daftar, list untuk menjadi PPPK,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan Taryono dalam keterengan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Pusat Butuh 83.000 CPNS dan PPPK
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi menjelaskan, para guru PPPK itu akan dikontrak kerja selama lima tahun ke depan. Namun, evaluasi tahunan tetap akan dilakukan untuk menilai kinerja para guru PPPK tersebut.
"Evaluasi setiap tahun untuk ditentukan apakah kontraknya akan diteruskan atau tidak," ungkapnya.
Apendi mengklaim, program pengangkatan itu menjadi solusi untuk pegawai non-PNS agar bisa mendapat fasilitas yang hampir setara dengan PNS.
"Sesuai dengan ketentuan, salah satu fasilitasnya adalah gaji bulanan yang sama dengan PNS,” kata Apendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.