TANGSEL, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang telah berjalan selama dua pekan di Tangerang Selatan dinilai efektif. Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun kembali memperpanjang kebijakan tersebut mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret mendatang.
Klaim efektif tersebut muncul setelah melihat adanya peningkatan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, PPKM berskala mikro berdampak positif dalam menekan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: UPDATE 23 Februari: Total Ada 7.311 Kasus Covid-19 di Tangsel, 513 Pasien Masih Dirawat
Hingga Senin (22/2/2021), tingkat kepatuhan warga Tangerang Selatan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebesar 87 persen.
"Capaian PPKM di Tangerang Selatan terakhir kemarin tercatat sebanyak 87 persen tingkat kepatuhan masyarakat," kata Benyamin kepada wartawan, kemarin.
Angka tersebut melampaui target pemerintah kota Tangerang Selatan yang tidak berhasil tercapai pada dua pekan PPKM sebelumnya.
Tingkat kepatuhan masyarakat yang dicatatkan pasca PPKM sebesar 80,9 persen. Sementara target yang dicanangkan sebesar 82-83 persen.
"Sudah jauh melampaui harapan kami 83 persen. Ternyata sudah sampai 87," kata Benyamin.
PPKM berskala mikro juga dinilai terbukti mempertahankan wilayah RT di Tangerang Selatan agar tidak masuk kategori zona oranye penyebaran Covid-19.
Benyamin mengklaim, sebagian besar wilayah RT di Tangerang Selatan kini berstatus zona hijau atau wilayah yang tidak memiliki satu pun kasus Covid-19.
"Secara keseluruhan zonasi di Tangerang Selatan sudah sangat baik. Artinya tidak ada RT yang masuk zona merah, bahkan oranye pun tidak," ujar Benyamin.
Kendati demikian, dia tidak merincikan berapa jumlah RT berstatus zona hijau maupun oranye berdasarkan jumlah kasus Covid-19 aktif di wilayah tersebut.
Benyamin hanya menyebutkan, sekitar 80 persen RT di Tangerang Selatan berstatus zona hijau. Tersisa sejumlah wilayah yang kini masih zona kuning atau wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 rendah.
"Kebanyakan level mikro di RT/RW persentasenya 80 persen zona hijau, selebihnya zona kuning. Kalau tidak salah hanya dua RT atau RW yang masuk zona oranye," kata Benyamin.
Meski dinilai berhasil menekan pelanggaran protokol kesehatan dan mempertahan wilayah RT agar tak masuk kategori zona merah, kasus Covid-19 di Tangerang Selatan masih terus bertambah setiap harinya.