JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan, pihaknya telah mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja di Depok pada Jumat (26/2/2021).
"Kami menangkap dua orang. Yang pertama perannya sebagai kurir, yang kedua sebagai pemesan," kata Ady saat ditemui wartawan, Jumat.
Kurir narkoba diketahui berinisial PYP (25), sedangkan pemesan ganja berinisial DK (26).
Penyelundupan narkotika itu digagalkan di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Anus, Komplotan Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Sebanyak 100 kilogram ganja yang hendak diselundupkan oleh pelaku kemudian diamankan polisi.
"Sekarang tim sedang bergerak, kemungkinan akan mendapatkan lebih dari 100 kilogram ganja," ujar Ady.
Barang bukti beserta dua orang yang terlibat telah diamankan oleh polisi.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus yang telah diungkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya.
Baca juga: Komplotan Pengedar Narkoba yang Ditangkap Hendak Edarkan Sabu Asal Malaysia di Lombok
Ady mengungkapkan bahwa ganja tersebut dipasok dari Sumatera.
"Diindikasikan barang ini akan dipasarkan di wilayah Jawa-Bali," jelas Ady.
Ady mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.