Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennife Jill Direhab, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kompas.com - 01/03/2021, 20:39 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Jennifer Jill, mulai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Sirergar mengungkapkan awal mula rehabilitasi aktris itu.

Jefferson selaku anak Jennifer, kata Ronaldo, mengajukan permohonan pemeriksaan (assessment) terkait kasus ibunya tersebut.

"Rekomendasi assessment itu adalah agar yang bersangkutan (JJ) menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas BNN," ungkap Ronaldo kepada awak media, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Hasil Tes Spesimen Rambut, Jennifer Jill Pernah Pakai Sabu

Terkait lamanya rehabilitasi itu, lanjut Ronaldo, pihak kepolisian hendak berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN.

Ronaldo mengungkapkan, pihaknya juga menjerat Jennifer Jill dengan pasal 127 ayat 1 huruf A UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bunyi pasal tersebut, “Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun”.

Di mana sebelumnya, pihak kepolisian telah menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: Kasus Kepemilikan Narkotika Jennifer Jill: Empat Tahun Simpan Sabu 0,39 Gram Dalam Lemari

Alasan penerapan pasal 127 Ayat 1 Huruf A itu, lanjut Ronaldo, karena pihak kepolisian menemukan kandungan metamfetamin saat memeriksa rambut Jennifer.

Kandungan tersebut sesuai dengan barang bukti yang sebelumnya telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Ronaldo menyatakan, posisi Jennifer Jill yang sedang direhab dan adanya penerapan kedua pasal itu mendandakan bahwa pemeriksaan kepolisian tidak berhenti.

"Waktu BNN menyatakan yang bersangkutan sudah sembuh, ya kami lanjutkan (proses hukum Jennifer)," tutur Ronaldo.

"Jadi proses hukumnya tetap berjalan, bukan proses hukumnya berhenti," imbuh dia.

Pemberitaan sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021), terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar, kami baru saja mengamankan public figure," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Rabu.

Dia ditangkap di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Di salah satu perumahan elite di kawasan Ancol," kata Ronaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com