BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil genap akhir pekan untuk kendaraan bermotor. Kebijakan itu mulai berlaku selama dua pekan ke depan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, keputusan itu diambil setelah Pemkot Bogor melakukan evaluasi dan analisa dampak ganjil genap terhadap kasus Covid-19 di wilayahnya.
Bima mengeklaim, aturan ganjil genap selama akhir pekan pada beberapa minggu sebelumnya mampu mengurangi mobilitas warga serta menekan angka kasus Covid-19.
"Hasil rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor, kami menyepakati untuk meniadakan kegiatan ganjil genap di akhir pekan selama dua minggu ke depan. Sambil kita evaluasi semuanya, karena kita ingin apa yang Pemkot Bogor lakukan tepat dan sesuai data," ungkap Bima, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Video Viral Rombongan Moge Langgar Ganjil Genap, Sempat Lolos Pemeriksaan hingga 3 Orang Diamankan
Bima menambahkan, alasan lain peniadaan ganjil genap juga dilakukan untuk relaksasi perekonomian Kota Bogor.
Sebab, dari sejumlah masukan pengusaha hotel, banyak dari mereka merasa kebijakan ganjil genap mempengaruhi tingkat okupansi atau hunian.
"Jadi ada sedikit relaksasi dua minggu ke depan untuk kita mendorong ekonomi, walaupun sebetulnya sektor ekonomi juga membaik," beber Bima.
Ia berharap, peniadaan ganjil genap tidak membuat masyarakat kembali acuh terhadap situasi pandemi saat ini.
Menurut dia, jika masyarakat sudah tertata dan mengerti, ganjil genap akan ditiadakan seterusnya. Tapi jika nanti angka kasus positif Covid-19 naik lagi, maka ganjil genap akan kembali diterapkan.
"Kita ingin kebijakan yang menjadi rem dan gas pada penanganan Covid-19 ini dilakukan tepat sesuai dengan data-data," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.