JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan digagalkan polisi.
Pemesan sabu diketahui merupakan tahanan atas kasus narkotika di dalam rutan Polres Metro Jakarta Selatan berinisial MS, DD, dan AMD.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, para tahanan narkotika mencuri kesempatan untuk menggunakan handphone dan memesan narkotika di sela-sela jam besuk.
"Jadi pada saat jam besuk sebelumnya, dia koordinasi untuk memesan di jam besuk berikutnya. Jadi begitu modusnya," ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Penyelundupan Sabu Dalam Plastik Isi Tempe Orek ke Rutan Polres Jaksel Digagalkan
Kemudian, barang pesanan berupa sabu diantarkan oleh kurir ke rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Para kurir menyembunyikan sabu tersebut ke dalam plastik berisi tempe orek.
"Kemudian untuk mencari amannya, pengirim meninggalkan saja, tidak mengantar langsung saat jam besuk tapi meninggalkan di penjagaan kemudian pergi," ujar Azis.
Azis mengatakan, tiga tersangka yang memesan sabu mengaku untuk digunakan sendiri. Namun, polisi akan menyelidiki lebih dalam terkait pengakuan tersebut.
"Sementara tidak ada hubungan (keluarga) hanya hubungan pertemanan diantara pengedar dan pengguna narkotika," tambah Azis.
Adapun petugas rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Winarso pada Senin (1/3/2021), menemukan paket sabu-sabu di dalam plastik berisi tempe orek.
Percobaan penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan oleh dua orang.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan di Senen
"Tepatnya pukul 15.30 WIB, datanglah dua orang ke penjagaan Polrestro Jaksel dengan membawa makanan yang katanya akan ditujukan kepada tahanan yang sedang ditangani oleh Polres Jaksel," kata Azis.
Mereka menyebutkan tujuan pengiriman plastik tempe orek kepada petugas jaga Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada tiga orang yang dituju dengan nama samaran, di antaranya ada MS, DD dan AFM," ujar Azis.
Pengirim plastik berisi tempe orek tersebut tidak meninggalkan identitas. Petugas rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengecek isi makanan yang ada di dalam plastik itu.