Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Warga Keluhkan Karantina Berbayar di Hotel, Ini Kata Satgas Covid-19

Kompas.com - 03/03/2021, 14:39 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, fasilitas karantina bagi warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri diberikan secara gratis oleh pemerintah.

Namun, fasilitas gratis itu hanya tersedia bagi warga yang termasuk dalam kriteria.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Setahun Pandemi: Saat Pulau Sebaru Disulap Jadi Tempat Karantina ABK

"Sesuai SK Ketua Satgas Covid-19 bahwa yang mampu dibiayai adalah pekerja migran Indonesia, pelajar, dan ASN atau WNI yang tidak mampu secara ekonomi dengan bukti surat tidak mampu. Selain itu biaya ditanggung pribadi," kata Wiku kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Hal ini disampaikan Wiku guna menanggapi video rekaman yang viral tersebut, di mana sejumlah warga mengeluhkan karantina berbayar di hotel.

Wiku mengatakan, karantina gratis bagi warga yang masuk kriteria memang hanya tersedia di Wisma Atlet Pademangan. Sementara itu, warga yang tak masuk kriteria bisa menjalani karantina berbayar di hotel-hotel yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca juga: Wisma Atlet dan Hotel Jadi Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Ini Penjelasannya

Namun, Wiku membantah pernyataan warga di video itu bahwa karantina berbayar di hotel pasti mendapatkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif Covid-19. Ia menilai oknum warga tersebut telah melemparkan tuduhan serius.

"Mohon untuk segera melaporkan oknum tersebut kepada penanggung jawab fasilitas setempat dan sehingga dapat langsung ditindaklanjuti," kata Wiku.

Video warga mengeluhkan karantina berbayar di hotel itu diunggah oleh akun Tiktok @rinaa_rafaell. Dalam video itu sejumlah pekerja migran Indonesia tengah berkumpul di bandara Taiwan, 28 Januari 2021.

Mereka hendak terbang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Salah satu orang dalam video memberi tahu para WNI bahwa saat ini karantina di hotel harus membayar uang sejumlah Rp 5 juta selama tiga hari.

"Katanya mereka yang pilih di hotel dijamin (hasil tes swabnya) negatif," kata perempuan tersebut.

"Nah, yang pilih di Wisma Atlet Pademangan sudah mulai kayak dulu lagi. Kemarin ada penerbangan tanggal 24 (hasil tesnya) dipositifin berapa orang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com