TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang sedang bersiap menerapkan proses pembelajaran tatap muka pada Juli 2021. Rencana ini sesuai dengan yang sudah diwacanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menyatakan, skema pembelajaran tatap muka mulai jenjang TK, SD, dan SMP, telah disiapkan sejak Januari 2021.
Namun, karena saat itu pembelajaran tatap muka harus diundur, Pemerintah Kota Tangerang lantas membatalkan penerapan skema tersebut.
"Kemarin kami sudah ada skenario. Katakanlah sekolah yang infrastruktur, guru-guru, kesiapan segala macam, protokol kesehatan, sudah oke. Ya, tatap muka," ujar Jamaludin melalui sambungan telepon, Rabu (3/3/2021) malam.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Kembali Bahas Rencana Sekolah Tatap Muka Pasca-vaksinasi Guru
Jamaludin mengatakan, kepala sekolah di wilayah Kota Tangerang cukup antusias dengan wacana pembelajaran tatap muka dari Kemendikbud.
Hal serupa, imbuh dia, juga dirasakan oleh para orangtua siswa.
"Kalau dirata-ratakan, kepala sekolah atau orangtua siswa itu lebih dari 80 persen antusias dan memang pengin tatap muka," ungkap Jamaludin.
Jamaludin menyatakan, lebih dari 70 persen sekolah dari TK hingga SMP telah memiliki infrastruktur protokol kesehatan yang sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: Pro Kontra Orangtua Siswa di Jakarta soal Rencana Sekolah Tatap Muka Juli 2021
Sehingga, sekolah-sekolah tersebut diizinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka nantinya.
Di satu sisi, sekolah yang tidak memiliki infrastruktur protokol kesehatan yang tak lengkap, tidak diizinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka.
"Yang tidak boleh (tatap muka), itu nanti terkait protokol kesehatan dilaksanakan atau tidak, (lalu) kebersihan dan kesehatannya seperti apa," ujar Jamaludin.
"Misal ada disinfektan, thermo gun, tempat cuci tangan, itu semua dievaluasi. Kalau memang itu enggak ada, ya enggak diperbolehkan," imbuh dia.
Jamaludin menambahkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang tidak mengurus proses pembelajaran jenjang SMA atau SMK.
"Yang mengurus jenjang SMA atau SMK itu pihak Pemerintah Provinsi (Banten)," kata dia.
Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus menunggu arahan dari Kemendikbud, dan Pemerintah Kota Tangerang, terkait wacana tatap muka pada Juni 2021 mendatang.