Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Bukti Tidak Kuat, John Kei Harus Bebas

Kompas.com - 03/03/2021, 19:54 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anton Sudanto, kuasa hukum John Kei, menyatakan bahwa bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan belum cukup kuat untuk membuktikan kliennya terlibat dalam pembunuhan berencana.

Pasalnya, dari empat saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini, Rabu (3/3/2021), hanya ada satu saksi yang menyatakan John terlibat dalam pembunuhan seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin pada 21 Juni 2020.

Namun, menurut Anton, keterangan yang diberikan saksi juga belum kuat.

Baca juga: Dihubungi Anak Buah John Kei, Putra Nus Kei: Bung John Mau Bunuh Bapak

"Saksi ini konsisten dalam inkonsistensinya, ngomongnya juga berbelit-belit keterangannya," jelas Anton, Rabu.

"Kalau ada 1.000 saksi pun kalau memang hanya satu alat bukti tidak bisa dapat dipaksakan seseorang dipidana," lanjutnya.

Menurut Anton, tiga orang saksi kunci yang dihadirkan jaksa dalam sidang pekan lalu (24/2/2021) juga belum bisa membuktikan keterlibatan John dalam pembunuhan Erwin.

Baca juga: Mantan Anak Buah Mengaku Pernah Diperintah John Kei Tagih Rp 1 Miliar ke Nus Kei

Untuk itu, ia menegaskan bahwa John Kei harus bebas.

Adapun, dalam sidang hari ini, Yoseph Tanlai, mantan anak buah John Kei, mengaku sempat diperintahkan John untuk membunuh Nus Kei.

"(John mengatakan) 'Kamu siap bunuh? Berani membunuh Nus Kei?' Dengan berat hati saya katakan 'Siap'," kata Yoseph saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Rabu.

Perbincangan terkait rencana pembunuhan tersebut terjadi sekitar Maret 2020.

Kemudian, pada Juni 2020, Yoseph mengaku terlibat dalam rapat bersama sekitar sepuluh orang anak buah John Kei.

Usai rapat, mereka bersama-sama pergi ke Taman Palem untuk melakukan survey.

"Waktu survey itu, John bilang 'Kalau Nus keluar, kita ikuti dia dari belakang, nanti satu mobil dari depan, satu mobil di tengah, satu mobil dari belakang, langsung kita rusakkin mobil Nus, lalu kita bunuh Nus," kata Yoseph.

Selain Nus Kei, Yoseph menyatakan bahwa ada empat orang lain yang menjadi target pembunuhan John. Salah satunya adalah Erwin.

Untuk diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com