Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Cabai Rawit Merah Naik, Pedagang Kurangi Stok Jualan

Kompas.com - 04/03/2021, 14:13 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di Pasar Slipi mengeluhkan kenaikan harga cabai rawit merah yang terjadi pekan ini.

"Kalau dulu normal harganya paling Rp 40.000 sampai Rp 60.000, sekarang naik dua kali lipat, sampai Rp 130.000 - Rp 140.000," ungkap Juniem, salah seorang pedagang di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021).

Imbasnya, para pedagang terpaksa menurunkan stok penjualan cabai sehari-hari.

"Kita jual setengah kilogram saja, itu pun kadang enggak habis. Kalau dulu bisa lima, sepuluh kilogram berani," tambah Juniem.

Hal tersebut juga diungkapkan Ira, pedagang di Pasar Slipi yang juga menjajakan cabai rawit merah.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Kota Tangerang Tembus Rp 150.000 Per Kg, Ini Penyebabnya

"Tiap hari perasaan naik mulu ini harga cabai rawit. Tapi nggak mau jualan nggak mungkin, jadi sedikit-sedikit saja (stok penjualan)," kata Ira.

Ira mengaku hanya berani menjual satu kilogram cabai rawit merah dalam satu hari.

Demikian pula yang dirasakan pedagang lainnya, Suratini. Dia menyatakan bahwa pelanggan yang membeli cabai rawit merah dari dirinya pun berkurang.

"Dikit juga yang beli. Ini cuma nyetok setengah kilogram. Habis juga belum tentu," kata Suratini.

Baca juga: Petani Terdampak Banjir, Harga Cabai Rawit Merah di Jakbar Naik 2 Kali Lipat

Apalagi, daya beli masyarakat telah turun dengan adanya pandemi Covid-19.

"Sejak Covid gini daya beli memang sudah turun, sama naik (harga) gini juga kan semakin parah," tambaah Suratini

Para pedagang berharap segera ada intervensi dari pemerintah akan lonjakan harga cabai rawit merah selama beberapa hari terakhir ini.

"Penginnya ya paling mahal Rp 40.000 aja, jangan naik sampai tiga kali lipat gini," kata Juniem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com