JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang memastikan, tidak ada keluarga anggota DPRD DKI Jakarta yang diikutsertakan dalam vaksinasi Covid-19 tahap dua.
"Belum kalau sama keluarga," kata Hadameon saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/3/2021).
Dia menjelaskan, hari ini merupakan hari terakhir jadwal vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta setelah tiga hari dijalankan sejak Selasa lalu.
Pembatalan vaksinasi Covid-19 untuk keluarga anggota DPRD dikarenakan jumlah dosis vaksin Covid-19 terbatas.
"Pinginnya juga sama keluarga, tapi belum (karena) masih terbatas juga," kata dia.
Selain 106 anggota Dewan yang menjalani vaksinasi Covid-19, karyawan dan PNS di lingkungan DPRD DKI Jakarta juga ikut divaksinasi.
Rencana pemberian vaksin Covid-19 untuk keluarga anggota Dewan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun Pemprov DKI Jakarta secara tegas menolak permintaan tersebut karena dinilai bukan merupakan kelompok prioritas penerima vaksin.
"Iya dong (menolak), kita kan ada tahapannya, prioritas bukan keluarga (anggota DPRD)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu lalu.
Riza mengatakan, kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar daripada kelompok manapun. Disusul petugas publik yang banyak berinteraksi dengan masyarakat seperti pedagang pasar, petugas keamanan, dan aparatur sipil negara.
Dia mengemukakan, di luar kelompok dengan risiko tinggi, sebaiknya bersabar.
"Kalau keluarga kita lebih baik berada di rumah. Karena tempatnya terbaik bagi seluruh warga (saat pandemi) adalah di rumah," kata Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.