Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Pesta Miras Sebelum Bacok Polisi di Menteng

Kompas.com - 04/03/2021, 18:06 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Geng motor Enjoi MBR 86 terlebih dahulu menggelar pesta miras sebelum berbuat onar dan membacok seorang polisi di Menteng, pada Minggu (28/2/2021) lalu.

Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Iver Son Manossoh mengatakan, pada malam itu 35 anggota geng motor tersebut berkumpul terlebih dulu di markas mereka di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

"Mereka kumpul di sebuah gudang tua yang biasa jadi markas mereka, pesta minuman keras. Sehingga sebelum melakukan aksi mereka menjadi bertambah berani" ujar Iver, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Kerap Unggah Aksi Tawuran lewat Instagram

Setelah menenggak miras, mereka pun konvoi untuk mencari lawan. Kawasan Pegangsaan, Menteng, menjadi salah satu tempat favorit mereka. Pada malam itu mereka sengaja datang ke lokasi tersebut dan membuat kerusuhan dengan harapan ada kelompok lain yang terpancing untuk diajak bentrok.

"Kelompok ini memang ingin mencari lawan untuk mendapatkan pengakuan bahwa mereka dianggap yang paling hebat dari kelompok-kelompok jalanan," kata Iver.

Bahkan mereka kerap mengunggah aksi tawuran dan kekerasan itu melalui akun Instagram. Namun, aksi mereka ini tercium oleh jajaran Polsek Menteng.

Baca juga: Geng Motor yang Anggotanya Bacok Polisi di Menteng Kerap Bikin Onar Saat Tengah Malam

Polisi mendapati anggota geng motor itu tengah berbuat onar di kawasan RW 03 Menteng. Polsek Menteng pun menerjunkan 1 regu berisi 9 personel ke lokasi untuk membubarkan mereka.

Akan tetapi, geng motor yang mengendarai sekitar 25 kendaraan roda dua itu melawan ketika ingin dibubarkan.

Aiptu Dwi Handoko pun terkena bacokan celurit di jari tangannya. Para pelaku langsung kabur setelah kejadian dan polisi kala itu cuma bisa mengamankan satu buah celurit.

Baca juga: Fakta-fakta Geng Motor Bacok Polisi di Menteng, Buat Onar hingga Kesal Dibubarkan

Namun berdasarkan penelusuran melalui kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan.

Polisi menangkap dua anggota geng motor yang membacok Aiptu Dwi yakni berinisial RD (22) dan LO (21).

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com