Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laga Timnas U22 Vs Tira Persikabo Batal, Polisi: Izinnya Pagi, Pertandingan Sore

Kompas.com - 04/03/2021, 18:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laga uji coba Tim Nasional (Timnas) Indonesia U22 melawan klub liga satu, Tara Parsikabo yang akan bergulir di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2021) malam, dibatalkan.

Pertandingan tersebut tidak mendapatkan izin dari Polri di tengah pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, panitia Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) sebelumnya telah melayangkan permohonan izin pertandingan sepak bola.

"Tapi sangat disayangkan izinnya itu baru sampai Polda Metro Jaya pagi, sore pertandingan," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Rencana PSSI Setelah Laga Timnas U22 Vs Tira Persikabo Batal Digelar

Adapun ketentuannya Polri harus memeriksa batas izin yang dilayangkan oleh panitia penyelenggara pertandingan.

Sementara Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19.

"Penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi yang perlu memang 5M, yang dilakukan termasuk terjadinya kerumunan yang harus dihindari sehingga pertandingn sepakbola kemarin ditunda pelaksanaannya karena (izin) pagi masuk, sore bertanding," kata Yusri.

Seharusnya, kata Yusri, permohonan izin dapat dilayangkan H-7 sebelum jalannya pertandingan guna adanya koordinasi teknis di tengah pandemi Covid-19.

"Biasa ketentuanya adalah H-7 disampaikan sehingga perlu ada koordinasi yang baik dulu di masa pandemi ini," ucap Yusri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengizinkan PSSI menggelar kompetisi pramusim di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Izinkan Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Ingatkan Penegakan Protokol Kesehatan

Hal itu disepakati setelah Sigit menggelar rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

Sigit menegaskan, izin pelaksanaan kompetisi pramusim itu dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Dalam rapat kita sepakat untuk kita berikan kesempatan, tentunya dengan catatan bahwa penegakan protokol kesehatan itu menjadi syarat utama," kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya keras menekan laju penularan Covid-19.

Sigit berharap klub-klub sepak bola, pemain, dan suporter bisa bersama-sama berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.

"Karena itu, kita akan coba memberikan izin terkait dengan penyelenggaraan. Di tahap awal, Menpora akan menyelenggarakan dalam bentuk prakompetisi," jelasnya.

Rencananya, kompetisi pramusim sepak bola ini akan digelar pada Maret 2021.

Sigit mengatakan, jika kompetisi pramusim berjalan baik dengan disiplin protokol kesehatan yang tinggi, Polri kemungkinan akan mengeluarkan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

"Artinya, kalau itu semua bisa berjalan dengan baik, kemudian penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik, maka terkait dengan program kompetisi selanjutnya kita akan memberikan izin penyelenggara," ujar dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com