Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan 2 Karyawati oleh Bos, Komnas Perempuan: Polisi Harus Pakai Perspektif Korban

Kompas.com - 04/03/2021, 19:05 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Bahrul Fuad mendorong Kepolisian memiliki perspektif korban dalam mengusut kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Terakhir, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan menimpa para karyawati di salah satu perusahaan daerah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Pelakunya adalah bos mereka.

"Ini yang saya pikir kepolisian nanti dalam pengusutannya bisa lebih memiliki perspektif korban, sehingga ada aspek pemerataan dalam memberikan hukuman kepada pelaku," tutur Bahrul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Pengakuan Korban Pelecehan Seksual oleh Mantan Bosnya di Ancol, Pelaku Sering Bawa Keris

Bahrul menilai, dalan kasus di Ancol, ada relasi yang tidak setara antara korban dan pelaku.

"Sebenarnya korban menyadari kalau dia sedang mengalami pelecehan, tapi karena posisi dia lebih lemah daripada pelaku maka ada ketakutan seperti takut dipecat atau mengalami kekerasan yang lebih berat," kata Bahrul.

Ia mengatakan, perspektif korban perlu dipakai polisi agar tidak menyalahkan perempuan atau meremehkan kasus tersebut.

"Jadi polisi tidak boleh misalkan menyalahkan korban kekerasan seksual dengan alasan apapun, seperti menyalahkan pakaian korban dan sebagainya," ucap Bahrul.

"Contoh lain aparat yang tidak memiliki perspektif korban adalah; menganggap remeh atau menganggap biasa saja kasus kekerasan seksual," sambungnya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 2 Karyawati di Kawasan Ancol Bermodus Bisa Meramal

Berdasar catatan Komnas Perempuan, ada 550 kasus pencabulan yang dikumpulkan selama 2019. Sebanyak 55 kasus di antaranya dilakukan oleh atasan terhadap bawahannya.

Total ada 431.471 kasus kekerasan terhadap Perempuan. Sebanyak 75 persen kasus di antaranya terjadi di ranah privat atau rumah tangga dan 25 persen terjadi di ranah publik atau komunitas.

Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara twlah menangkap JH (42) pelaku pelecehan seksual karyawatinya, yakni DF (25) dan EFS (23).

DF mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut sejak Maret 2020. Namun pada Agustus DF diangkat sebagai sekretaris JH.

Baca juga: Karyawati Korban Pelecehan Seksual oleh Bos di Ancol Bertambah Menjadi 4 Orang

Setelah itu DF beberapa kali mengalami pelecehan. DF mengaku tak berani melawan lantaran JH sering membawa senjata tajam.

"Kalau mengancam, dia tidak mengancam tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya," ujar DF.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com