JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali ditangkap polisi pada Kamis (4/3/2021).
Robby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya, RA ditangkap di Palmerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis, seperti dikutip Tribun Jakarta.
Polisi mengatakan, saat Robby ditangkap, tidak ada barang bukti narkoba.
Hanya saja, saat dilakukan tes urine, Robby dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
"Tidak ada barang bukti, tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Baca juga: Mucikari Robby Abbas Tak Terima Artis dan Pelanggannya Bebas
Saat ini, penyidik masih terus memeriksa Robby terkait kasus tersebut.
Ini kali kedua Robby ditangkap. Sebelumnya dia juga pernah ditangkap saat bersama seorang artis berinisal AA di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2015.
Ketika itu Robby diduga sedang menawarkan jasa AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Robby saat itu disangkakan Pasal 296 KUHP tentang menjadikan perbuatan cabul oleh orang lain.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan kepada Robby Abbas dalam sidang yang digelar pada 26 Oktober 2015.
Baca juga: RA Mucikari Artis: Saya Bebas Sekarang
Kala itu, majelis hakim menyatakan Robby terbukti melanggar Pasal 296 KUHP karena ia memudahkan perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.
Kemudian, Robby juga menjadikan perbuatan itu sebagai sebagai mata pencariannya.
Robby yang ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat. Dia bebas telah menjalani satu tahun masa tahanan dari vonis hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Positif Amphetamine, Mantan Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap Polisi Terkait Narkoba". (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.