Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Motif Perbuatan Cabul Penjaga Warung kepada Bocah 6 Tahun di Tangsel

Kompas.com - 05/03/2021, 19:16 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat Polsek Cisauk masih mendalami motif pencabulan yang diduga dilakukan RR (21) terhadap bocah 6 tahun di kawasan Setu, Tangerang Selatan pada Kamis (4/3/2021) kemarin.

Kanitreskrim Polsek Cisauk Iptu Margana menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif pelaku melakukan aksinya

"Motifnya apa masih pendalaman ya terhadap pelaku," ujar Margana saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Berbuat Cabul kepada Bocah 6 Tahun, Penjaga Warung di Tangsel Ditangkap Warga

Margana menyebut petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi.

"Apakah pelaku keseringan nonton video porno atau apa, masih pendalaman," kata Margana.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas adalah barang bukti celana yang digunakan pelaku. Namun, petugas tidak ditemukan ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk menonton video porno.

"Yang disita celana pelaku, pakai celana pendek jins hitam. Tapi ponsel enggak ada, enggak ditemukan," pungkasnya.

Baca juga: Berkait Lurah Cabul di Bekasi, Kompolnas Ingatkan Polisi agar Tak Tebang Pilih Usut Kasus

Sebelumnya, seorang pemuda ditangkap warga karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di kawasan Kampung Sari Mulya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Margana menjelaskan, RRN melakukan aksinya pada Kamis (4/3/2021) kemarin, di warung kelontongnya.

Saat kejadian, korban berinisial CR (6) yang tinggal di kawasan Sari Mulya mendatangi warung pelaku dengan maksud membeli air mineral.

"Dia kerjanya jaga warung kelontong memang di pinggir jalan itu. Kemudian datanglah korban, bermaksud mau membeli minuman air mineral," ujar Margana saat dihubungi, Jumat.

Mengetahui korban sendirian dan sepinya di sekitar lokasi, pelaku langsung mengajak korban ke dalam warung kelontongnya.

Tak lama kemudian, pelaku berupaya berbuat cabul.

Korban yang merasa ketakutan dengan sikap pelaku langsung memberontak dan melarikan diri dari warung. CR lalu mengadukan peristiwa tersebut kepada ibunya di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com