JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap IN (20), pelaku pencurian uang ribuan dolar dari kamar seorang warga Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan AKP Fajrul menyebutkan bahwa insiden itu dilaporkan terjadipada 2 Maret 2021 malam.
Saat itu, korban baru saja pulang kerja. Ia langsung menuju kamar utamanya di rumah.
"Selanjutnya korban mengambil tas warna hitam dan mengambil 3 amplop yang berisi uang dolar AS dan dolar Singapura," kata Fajrul lewat keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Bukan Pedagang, Dua Orang Ini Bisa Vaksin di Tanah Abang
"Setelah dicek, korban curiga bahwa uang berkurang," ia menambahkan.
Amplop 1 dan 2 yang berisi 12.000 dolar AS tersisa tinggal 4.900 dolar AS. Sementara itu, amplop 3 berisi 2.500 dolar Singapura tersisa 500 dolar Singapura saja.
"Sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp 115 juta," kata Fajrul.
Setelah dilakukan olah TKP, polisi berkesimpulan bahwa pelaku merupakan orang dalam.
Pasalnya, tidak ada kerusakan pada rumah korban.
Baca juga: Virus Corona B.1.1.7 Sudah Menyebar di Jakarta Tanpa Terdeteksi?
"Setelah dilakukan interogasi keterangan saksi di TKP, diamankan lah IN. Ia orang yang bekerja di rumah korban," ujar Fajrul.
Uang hasil curian itu rupanya sebagian telah dibelikan barang, termasuk emas, sepatu, dan sejumlah keperluan harian.
Dari tangan IN, polisi menyita 36 gram emas batangan, uang tunai Rp 11.125.000 di dalam tas, dan 1 ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.