Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

Kompas.com - 08/03/2021, 23:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Tangerang, Banten, mulai hari ini, Senin (8/3/2021).

PPKM mikro jilid II diketahui diterapkan hingga 22 Maret 2021.

Perpanjangan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Ya, kami ngikutin. Nanti aturannya ada revisi dari Pergub (Peraturan Gubernur). Dari pergub, kami turunkan ke Perwal-nya (Peraturan Wali Kota)," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Senin (8/3/2021) malam.

Baca juga: PPKM Mikro di Tangsel Diperpanjang sampai 22 Maret, Aturan Tak Berubah

Pria 43 tahun itu menyatakan, sejumlah aturan dalam PPKM mikro jilid II serupa dengan aturan PPKM mikro jilid I, yang diterapkan pada 9-22 Februari 2021.

Salah satu aturan yang tercantum dalam PPKM mikro jilid II, yakni pembagian zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Zonasinya, kata Arief, berupa zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

Pada zona merah, dilakukan PPKM tingkat RT yang mencakup penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.

Selain itu, pada RT zona merah juga diberlakukan larangan berkerumun lebih dari tiga orang, pembatasan keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00.

Kemudian, kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan virus corona juga wajib ditiadakan.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro 9-22 Maret, Ini Tanggapan Epidemiolog

Arief menyebut PPKM mikro jilid I membuat angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang menurun.

"Dari evaluasi kami, angka (terkonfirmasi positif Covid-19) selama ini terus turun. Kami bandingkan dengan bulan Januari (2021) itu dari 65 (pasien terkonfirmasi positif) per hari, turun ke 35 (pasien) kasus per hari sekarang," papar Arief.

"Jadi, artinya kan turun setengahnya. Makanya, PPKM mikro ini cukup efektif," imbuh dia.

Politikus Demokrat itu menambahkan, penurunan angka pasien terkonfirmasi positif itu juga karena pengawasan yang dilakukan TNI-Polri, dan satuan tugas tingkat RT.

Tingkat kepatuhan warga terhadap aturan PPKM mikro, sebut Arief, juga meningkat hingga mencapai sekitar 70 persen di tiap kecamatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com