JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan museum dan gedung pertunjukan seni budaya dibuka lagi setelah lama ditutup karena ada pandemi Covid-19.
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta melalaui akun Instagram @disbuddki menyatakan, pembukaan mulai Selasa (9/3/2021) mengikuti durasi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai dengan 22 Maret 2021.
Baca juga: Cerita di Balik Pencurian Ratusan Koleksi Museum Sultra di Kendari, Dikelola Provinsi dengan Anggaran Minim
Para pengunjung diwajibkan untuk menaati dan menerapkan protokol kesehatan yang sudah diatur Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Sejumlah protokol kesehatan yang wajib dijalankan untuk pengunjung yaitu:
- Menerapkan protokol 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)
- Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki museum atau gedung
- Dilarang berpindah tempat duduk dan berlalu-lalang
- Membayar tiket dengan cara nontunai
- Mengisi data pengunjung dalam buku tamu atau sistem informasi
- Pembatasan jumlah pengunjung sampai dengan 50 persen dari kapasitas gedung
- Mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan
Beberapa destinasi budaya yang dikelola langsung Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang sudah mulai dibuka di antaranya:
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Joang '45
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Miss Tjitjih
- Wayang Orang Bharata
- Gedung Latih Kesenian
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Rumah Si Pitung
- Taman Ismail Marzuki
- Taman Benyamin Sueb
- Gedung Kesenian Jakarta
- Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
- Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.