Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Para Pencuri di Kawasan Perumahan di Tangsel

Kompas.com - 09/03/2021, 18:28 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pencuri spesialis rumah kosong telah beberapa kali beraksi di kawasan perumahan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Mereka memetakan kawasan yang menjadi target dan menunggu rumah incaran kosong.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka berinisal EC (52) bersama satu tersangka lain, para tersangka telah beraksi lima kali di wilayah Serpong.

"Kalau wilayah kami di Serpong sudah lima TKP (tempat kejadian perkara)," kata Yudi, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Sebuah Rumah Kosong Kawasan Ciputat

Dalam melakukan aksi, kedua tersangka memetakan kawasan perumahan dan mengamati gerak-gerak penghuni rumah yang diincar selama beberapa hari.

Ketika dipastikan rumah kosong, kedua pelaku langsung mendatangi lokasi yang menjadi target dan mengasak barang-barang berharga.

Kedua pelaku sudah berbagi tugas. Tersangka EC berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah dan menggasak barang berharga. Rekannya yang masih buron bertugas mengawasi situasi dan kondisi di sekitar lokasi dengan menunggu di luar rumah.

"Mereka memasuki rumah dengan cara mencongkel gembok kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga," ujar dia.

EC (52) ditangkap setelah ditembak polisi. Rekannya melarikan diri.

"Dia (pencuri) spesialis rumah kosong di perumahan-perumahan mewah," ujar Yudi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa.

Yudi menjelaskan, EC ditangkap saat beraksi di Perumahan BSD, Sektor 1-1, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada hari Minggu lalu. Menurut Yudi, EC yang tepergok petugas berusaha melawan dan melarikan diri sampai akhirnya ditembak dengan peluru tajam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah perkakas seperti linggis, palu, dan obeng yang diduga digunakan pelaku untuk menjebol rumah incarannya.

EC dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini, petugas kepolisian masih mengejar seorang tersangka yang kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com