TANGERANG, KOMPAS.com - Ada 159 rukun tetangga (RT) di Kota Tangerang, Banten, yang masih termasuk zona kuning berdasar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, seratusan RT yang termasuk zona kuning itu tersebar di beberapa kecamatan di Kota Tangerang.
"Sekarang sistem zonasinya kan di tingkat RT. RT yang masuk zona kuning ada sekitar 159," ungkap Arief kepada awak media, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: UPDATE: Tambah 36 Kasus di Kota Tangerang, Seorang Pasien Covid-19 Meninggal
Sementara itu, dari total 5.078 RT yang ada di Kota Tangerang, ada 4.919 RT yang termasuk zona hijau.
Di satu sisi, sebut Arief, tak ada satu pun RT yang tergolong zona oranye atau merah..
"(Sebanyak) 4.919 RT tidak tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir, dikategorikan zona hijau," papar dia.
"Semuanya sudah enggak ada yang zona merah," imbuh Arief.
Baca juga: Pemkot Tangerang Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret
Pria 43 tahun itu menyatakan, seluruh pendataan zona kuning dan zona hijau tersebut berdasarkan catatan Pemerintah Kota Tangerang selama tanggal 2-8 Maret 2021.
Arief menyebutkan, ada 204 RT yang masuk ke zona kuning pada pertengahan Februari 2021.
Bila dibandingkan, terdapat penurunan wilayah yang termasuk zona kuning, yakni 45 RT sejak pertengahan Februari 2021 hingga saat ini.
Politikus Demokrat itu berujar, penurunan sejumlah RT berstatus zona kuning itu juga seiringan dengan penurunan angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal Januari 2021 hingga belakangan ini.
Penyebab turunnya dua hal tersebut, kata Arief, disebabkan tingkat kepatuhan warga terhadap aturan PPKM mikro mencapai 70 persen di tiap kecamatan.
Meski demikian, ia berharap pemerintah pusat mampu memberikan dosis vaksin Covid-19 lebih banyak lagi ke Pemerintah Kota Tangerang.
"Penginnya kami, semua warga itu divaksin-vaksinin aja. Biar cepat terbangun herd immunity," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.