Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Relawan Contact Tracer di Jakarta, Terpaksa Gadaikan Emas karena Belum Terima Insentif

Kompas.com - 09/03/2021, 19:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LS, seorang perempuan yang menjadi contact tracer di Jakarta harus mengelus dada. Sebab, insentif atas jasanya dua bulan terkhir belum dibayarkan.

Saat dihubungi Selasa (9/3/2021), dengan nada pilu LS mengaku bahwa dia belum menerima pembayaran insentif untuk Januari dan Februari 2021.

Pembayaran insentif yang terlambat itu membuat LS merasa tercekik saat melakoni pekerjaannya di Puskesmas kawasan Jakarta Utara.

Baca juga: Relawan Covid-19 Tersinggung, Datangi DPRD Bantul Sambil Bawa Keranda, Ini Penyebabnya

Bahkan, LS juga menampung curahan hati rekan seprofesinya, yang mengaku sempat menggadaikan emas untuk tetap bertahan hidup dan menjalani tugasnya.

"Kalau saya kebetulan sudah bersuami, jadi bisa menopang hidup, untuk makan saja ada dari gaji suami. Tapi ada teman yang sampai pinjam uang bahkan gadai emas segala macam," kata LS.

LS pun memaklumi upaya rekannya yang meminjam uang dan menggadaikan emas agar tetap bisa menuntaskan tanggung jawab sebagai contact tracer dalam penanganan kasus Covid-19 di Jakarta.

Baca juga: 12.000 Relawan Siap Kawal Protokol Kesehatan di Semua RT di Jakarta Pusat

Karena itu, insentif yang dihitung per hari kemudian diakumulasi dalam satu bulan sangat dibutuhkan bagi relawan contact tracer.

Padahal, dua bulan pertama kala dirinya baru bergabung sebagai contact tracer, yakni pada November dan Desember 2020, LS menyebut pembayaran insentif sangat lancar.

"Insentif Rp 210.000 dan uang transport Rp 150.000 jika turun ke lapangan atau ke rumah pasien. Uang pulsa Rp 200.000 per bulan. Nanti diakumulasikan dan dilaporkan setiap akhir bulan. Kemudian dibayarkan," ucap LS.

Hingga saat ini, LS dan rekan seprofesinya mengaku hanya dapat menelan janji manis soal pembayaran insentif, transport dan pulsa.

Berbagai alasan diterima LS dari hari ke hari soal keterlambatan haknya.

Pada 8 Februari, misalnya, LS menerima kabar melalui surat edaran BNPB berkait isu keterlambatan insentif Januari 2021 yang disebutnya terganjal persoalan harmonisasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tanggal 22 Februari itu keluar lagi surat edaran kenapa bisa telat, karena harus penunjukan penanggungjawab keuangan dan ada laporan yang belum selesai di isi surat itu. Teman teman masih sabar menunggu," kata LS.

Kini kegelisahan LS dan sesama contact tracer bertambah. Bukan hanya soal keterlambatan pembayaran insentif, melainkan masa kontrak yang akan berakhir.

LS mengetahui kabar itu setelah rapat secara daring bersama BNPB pada 28 Februari 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com