JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui adanya kepadatan arus lalu lintas yang ditimbulkan akibat penerapan kebijakan low emission zone (LEZ) atau zona rendah emisi di kawasan Kota Tua.
Menurut Syafrin, kepadatan arus lalu lintas terjadi di beberapa jalan alternatif yang berada di sekitar kawasan Kota Tua.
Hal ini terjadi lantaran kendaraan yang biasanya melintas di kawasan Kota Tua harus mencari jalur alternatif lainnya.
"Memang di tahap awal itu akan ada kepadatan di beberapa jalan alternatif, karena otomatis seluruh kendaraan yang melintasi beberapa ruas jalan yang sekarang diterapkan LEZ itu dialihkan ke sana," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Kadishub DKI Klaim Penerapan LEZ Perbaiki Kualitas Udara di Kota Tua
Oleh karena itu, Syafrin mengatakan, pihaknya melakukan manajemen lalu lintas dengan melarang kendaraan masuk dari beberapa arah.
"Seperti yang dari arah RE Martadinata yang masuk ke Kampung Bandan, ini kami lakukan pelarangan. Sehingga volume lalu lintas yang berada di area Kampung Bandan turun," tutur dia.
Syafrin menambahkan, pemberlakukan LEZ juga berdampak pada adanya perbaikan kualitas udara di kawasan Kota Tua.
Baca juga: Kebijakan Zona Emisi Rendah Diberlakukan, Kualitas Udara di Kota Tua Membaik
Menurut dia, kebijakan ini diterapkan dengan tujuan untuk mengurangi polusi udara di area tersebut. Sehingga pengelolaan kawasan menjadi lebih baik.
Syafrin pun berharap, penerapan LEZ dapat membuat masyarakat bisa menjadikan Kota Tua sebagai destinasi wisata favorit dan mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Sebab selama ini jalan di Kawasan Kota Tua serimng difungsikan sebagai jalur lintasan bagi warga. Kondisi ini membuat Kawasan Kota Tua hanya menjadi perlintasan saja dan bukan menjadi destinasi wisata.
"Harapannya para warga yang biasanya menjadikan kawasan Kota Tua sebagai lintasan itu melintas ke area-area atau kawasan-kawasan alternatif," tutur Syafrin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.