JAKARTA, KOMPAS.com - Ali Syahputra, saksi mata yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Kei dan kawan-kawan pada Rabu (10/3/2021), memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokkan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.
Ali mengaku, saat itu ia sedang mengendarai motornya di Duri Kosambi ketika kejadian berlangsung.
"Korban mengendarai motor berboncengan mau keluar dari gang. Saya lihat korban langsung dihantam pelaku. Dibacok," jelas Ali dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Karena panik melihat kejadian, Ali mengaku langsung kabur dari tempat kejadian.
Baca juga: Sidang Lanjutan John Kei, Saksi Mengaku Lihat Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Ditabrak
Kemudian, sambil mengemudikan motor, Ali mengaku melihat korban lari dari tempat kejadian.
"Saya sambil jalan (mengendarai motor), sambil lihat ke belakang. Dia (korban) lari dikejar," jelas Ali.
Meski telah menjauh dari tempat kejadian, Ali memutuskan kembali ke lokasi kejadian karena ada barangnya yang jatuh.
Baca juga: Sederet Fakta Sidang Lanjutan John Kei: Saksi Akui Disuruh Bunuh Nus Kei
Saat kembali, Ali melihat korban telah terjatuh dan dibacok oleh empat sampai lima orang pelaku. Korban pun terkapar.
"Ketika korban terkapar, pelaku lari bawa mobil, saya lihat sendiri. Lalu mobil pergi tapi saat lewat korban, korban ditabrak lagi," ungkap Ali.
Untuk diketahui, John Refra alias John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.
Kronologi versi jaksa
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.