BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap MRI, terduga pelaku pembunuhan dalam kasus temuan mayat wanita di dalam kantong plastik, di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, saat ini polisi tengah mendalami keterangan pelaku terkait motif pembunuhan.
Susatyo menyebutkan, dari pemeriksaan sementara, diduga pelaku juga melakukan pembunuhan di wilayah lain.
"Saat ini tim masih mendalami informasi dan bukti, bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu orang, tetapi ada TKP lainnya," kata Susatyo, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi Tangkap Pelaku di Depok
Susatyo menjelaskan, upaya pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan.
Ia menuturkan, pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah sebelumnya polisi mengejar ke sejumlah tempat.
"Tersangka MRI ditangkap di persembunyiannya di Depok kemarin malam," kata Susatyo.
Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan di depan sebuah toko bangunan di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Plastik Sampah di Bogor, Korban Tewas Dicekik
Kondisi korban saat pertama kali ditemukan dalam keadaan terikat di kedua kakinya.
Jasadnya juga dimasukkan ke dalam sebuah kantong plastik sampah berukuran besar berwarna hitam.
Dari hasil identifikasi dan olah TKP, polisi kemudian mengantongi identitas korban berinisial DS. Korban masih berstatus pelajar SMA di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Dalam olah TKP, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga milik korban, yaitu sebuah tas, kacamata, dan dompet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.