JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu menyebutkan, pengetatan protokol kesehatan di wilayah Kepulauan Seribu berhasil menekan laju kasus Covid-19. Hal itu terbukti dengan menurunkan angka kasus Covid-19 selama tiga bulan terakhir di kepulauan tersebut.
"Hasil yang dicapai adalah berhasil menekan kasus aktif Covid-19 dari tertinggi 152 orang pada tanggal 23 Januari 2021, menjadi 8 kasus per tangal 11 Maret 2021," kata Eko saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Selama ini, para wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu wajib menjalani rapid tes antigen.
Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu: Pulau Sebaru Tak Jadi Dibuat Rumah Sakit Covid-19
"Sekarang kita kedepankan semuanya (wisatawan) rapid dan antigen," ucapnya.
Eko mengatakan, pada awal tahun 2021 kasus Covid-19 di wilayahnya sempat meningkat.
Karena itu pihak kepolisian berdiskusi dengan Bupati Junaedi dan para tenaga kesehatan untuk menyusun upaya pencegaan penyebaran Covid-19.
"Semenjak kemarin angka positif cukup tinggi. Di Januari itu tanggal 23 sempat 150 kasus Covid-19, padahal di tahun lalu itu kami sampai zero. Nah setelah tahun baru itu tinggi sekali kasusnya," tutur Eko.
"Kami rapatkan bersama dengan bupati dan tenaga kesehatan, lalu masukan-masukan dari mereka salah satunya kami harus kembalikan seperti semula. Kami perketat dengan cara swab antigen (bagi wisawatan) yang mau masuk," ucapnya.
Sebelumnya, para wisatawan yang berkunjung ke Kelulauan Seribu hanya diminta menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.
Jumat ini tercatat sebanyak 67 wisatawan dan warga tiba di dermaga utama Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Mereka lalu menjalani rapid test antigen.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, wisatawan maupun warga yang tidak mempunyai surat keterangan negatif Covid-19 wajib menjalani rapid test antigen.
"Rapid test antigen ini dilakukan tiap hari oleh petugas gabungan untuk mencegah penularan Covid-19 di Pulau Tidung," kata Hafsah dalam keterangannya, Jumat sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.