Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Karaoke di Jakarta Buka Saat Pandemi, Pelanggan Harus Tes Covid-19 dan Pakai Masker Saat Bernyanyi

Kompas.com - 13/03/2021, 11:58 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI tengah menyiapkan pemberian izin operasional karaoke di Ibu Kota.

Disparekraf DKI saat ini masih menyusun protokol kesehatan (prokes) yang tepat agar usaha karaoke di Jakarta bisa kembali berjalan di masa pandemi Covid-19.

Prokes tersebut tak hanya diperuntukkan pelaku usaha, tetapi juga pelanggan karaoke di Jakarta.

Baca juga: Syarat Pembukaan Karaoke di Masa Pandemi: Pelanggan Harus Tes Covid-19

Untuk pelanggan, salah satu aturan yang sedang dipertimbangkan adalah keharusan menjalani tes Covid-19 sebelum mendatangi karaoke.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi.

"Salah satunya (persyaratan) kita sarankan seperti itu, atau dia beli alat GeNose misalnya, atau (pelanggan) yang (boleh) masuk dulu (ke tempat karaoke) sebelumnya sudah dites (Covid-19)," kata Bambang, Jumat (12/3/2021).

Dijelaskan Bambang, tes Covid-19 diwajibkan agar dapat mengetahui status kesehatan para pelanggan yang ingin berkaraoke.

Dia mengibaratkan sebagai para pemain sepak bola yang tetap bisa bermain meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Kami akan buat protokol supaya mereka (pelanggan dan penyelenggara usaha karaoke) aman semua," sambungnya.

Saran pakai masker

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif mendukung wacana Pemprov DKI membuka usaha karaoke yang telah tutup sejak April 2020.

"Saya mendukung, ada tahapan persiapan yah. Ada item-itemnya, ada tahapannya, saya mendukung karena geliat ekonomi kita sudah mulai tampak, jangan terganggu lagi," kata Syarif, Jumat (12/3/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Meski begitu, Syarif tetap mengimbau Pemprov DKI agar berhati-hati dalam menentukan prokes di tempat karaoke nantinya.

Hal ini mengingat tempat karaoke berada di ruangan tertutup yang rentan penularan Covid-19.

Karena itu, Syarif menyarankan agar Pemprov DKI memasukkan kewajiban pelanggan memakai masker saat bernyanyi dalam prokes yang nantinya diterbitkan.

"Kita belum pernah coba (karaoke pakai masker), jangan underestimate dulu dong. Apakah pakai masker, apakah jaga jarak dua meter, kan gitu," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Usaha Karaoke Beroperasi, Ini Syaratnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com