Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Modus Korupsi Tanah Pejabat Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 15/03/2021, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AIMAN menemukan pola korupsi ratusan miliar rupiah yang berulang. Pertama kali terungkap di era Gubernur Ahok dan berulang di era Gubernur Anies. Polanya serupa, dengan kelompok yang diduga sama, siapapun pejabatnya.

Hasil riset program AIMAN menuntun pada pembahasan soal korupsi lahan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dilakukan oleh oknum pejabatnya.

Pada 2015 ada kasus dugaan korupsi dengan modus pembelian lahan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pembelian dilakukan melalui makelar.

Belakangan diketahui, tanah yang dibeli menggunakan APBD DKI Jakarta tahun 2015 itu adalah tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Artinya, membeli lahan milik sendiri.

Padahal uang APBD sudah digelontorkan Rp 668 miliar. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta kala itu, Ika Lestari Aji, dicopot dari jabatannya.

5 tahun mangkrak

Ika Lestari Aji sempat melapor kepada Gubernur Ahok di awal 2016 bahwa ada gratifikasi dalam kasus ini. Ahok lantas melaporkan soal gratifikasi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasusnya ditangani Bareskrim Polri sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Metro Jaya sejak 2016 lalu.

Sampai kini belum ada tersangka dari kasus pembelian tanah seluas 4,6 hektar (46 ribu meter persegi), di Cengkareng, Jakarta Barat.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat mempraperadilankan kasus ini namun ditolak pengadilan karena belum ada surat resmi terkait Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari penyidik.

Lama tak terdengar kelanjutan kasusnya kini muncul kasus serupa. Modusnya sama: pembelian tanah.

Lokasinya di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Luasnya mirip, 4,2 hektar (42 ribu meter persegi).

Uang yang sudah digelontorkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PD Sarana Jaya, sebesar Rp 275 Miliar. Tapi tak ada kelanjutan soal pembeliannya.

KPK bergerak dan menetapkan tersangka. Salah satunya adalah Anja Runtuwene pemilik PT Adonara yang menjadi makelar pembelian tanah ini. Direktur PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan juga ikut terseret jadi tersangka.

Hasil penyidikan sementara KPK, PD Sarana Jaya DKI Jakarta memberikan uang sebesar Rp 275 miliar kepada Anja Runtuwene dari untuk pembelian tanah.

Namun, berbulan-bulan uang tidak disetorkan kepada pemilik tanah yakni Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus, kecuali uang panjar alias DP sebesar 10 Miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com