Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang: Dinding yang Tutup Akses ke Rumah Warga di Ciledug Ilegal dan Akan Dibongkar

Kompas.com - 15/03/2021, 10:10 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan dibangunnya dinding beton sepanjang 300 meter di salah satu ruas jalan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Tembok setinggi 2 meter tersebut menutup akses menuju rumah satu keluarga di sana, sehingga penghuninya harus menaiki tangga dan kursi untuk keluar masuk pekarangan mereka.

Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan, dinding beton itu dibangun secara ilegal di atas jalan yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Pemkot Tangerang telah memasang paving block di sepanjang jalan tersebut, dengan total lebar jalan 4,5 hingga 5 meter. Pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Tangerang.

"Pemerintah menggunakan dana APBD di proses pembangunan jalan itu, ya kami anggap itu sudah punya pemerintah," terang Syarifuddin, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Dampak Rumah Warga di Ciledug Ditutup Tembok, Bocah Harus Memanjat hingga Kehilangan Anggota Fitness Center

Menurut Syarifuddin, pihak yang membangun tembok di jalan tersebut belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah tersebut.

Akibatnya, pihak kecamatam Ciledug meminta Satpol PP Kota Tangerang untuk segera membongkar dinding tersebut.

Awal mula tembok didirikan

Diberitakan sebelumnya, tembok sepanjang 300 meter didirikan di depan bangunan yang berfungsi sebagai tempat fitness. Bangunan itu juga dihuni oleh satu keluarga.

Salah satu penghuni bangunan tersebut, Asep, mengatakan bahwa penutupan akses jalan ke rumahnya merupakan buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019.

Mulanya, ayah Asep yang bernama Munir (kini sudah meninggal) membeli bangunan itu pada proses lelang yang diadakan oleh sebuah bank di tahun 2016.

Baca juga: Begini Awal Cerita Akses Rumah Warga di Ciledug Ditutup Dinding Sepanjang 300 Meter


Bangunan yang dibeli merupakan gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi. Bangunan itu kemudian ditinggali keluarganya.

Sebelum dilelang bank, bangunan tersebut merupakan milik seseorang. Ahli waris dari orang itu mengeklaim tanah di depan bangunan sebagai miliknya.

"Pada tahun 2019, salah satu ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku kalau jalan di depan bangunan ini masih punya keluarga dia," ujar Asep ketika ditemui Jumat (13/3/2021) malam.

Asep menyebutkan, ahli waris tersebut mengakui jalan selebar 2,5 meter di depan rumah Asep merupakan hibah dari keluarganya kepada pemerintah.

Oleh karenanya, si ahli waris membangun dua dinding sepanjang kurang lebih 300 di jalan di depan bangunan tersebut. Ketinggian dinding sekitar 2 meter.

Baca juga: Viral, Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, Ini Cerita Sang Pemilik

Halaman:


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com