Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Jenazah Warga Negaranya, Kedubes Jerman Cek TKP Pembunuhan di BSD

Kompas.com - 15/03/2021, 15:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perwakilan Kedutaan Besar Jerman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan KEN (85) warga negara Jerman dan istrinya NS (53), Senin (15/3/2021).

KEN dan NS ditemukan tewas di kediamannya di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Banten, tepatnya di Perumahan Giri Loka 2, Tangerang Selatan, Banten.

"Iya sudah kunjungan tadi jam 13.00 WIB," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.

Iman tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pihak Kedubes Jerman untuk Indonesia yang mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Suami Istri di BSD oleh Mantan Kuli

Dia hanya menyebutkan bahwa tujuan kunjungan itu untuk memastikan identitas KEN dan menginformasikannya ke pihak keluarga di Jerman.

"Kunjungan memastikan keluarga mengenai jenazah korban," kata Iman.

Saat ini, pihak Kedutaan Besar Jerman tengah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait pengurusan jenazah.

Iman pun belum dapat memastikan apakah KEN akan dibawa dan dikebumikan di negara asalnya atau di Indonesia.

"Terkait penguburannya masih dikomunikasikan dengan keluarga lelaki," pungkasnya.

KEN (84) dan NS (53) tewas dibunuh Wahyuapriansyah (22), yang tak lain mantan kuli harian lepas di rumah korban.

Baca juga: Mantan Kuli Bunuh Pasangan Suami Istri di BSD Pakai Kapak, Bacok Korban hingga 6 Kali

Pembunuhan terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Wahyuapriansyah yang sudah mengenal situasi rumah korban dengan mudah beraksi.

Iman mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap KEN dan NS karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.

Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagai kuli harian lepas, tepatnya sejak 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

“Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Satu Korban Pembunuhan di BSD Warga Jerman, Polisi Koordinasi dengan Pihak Kedubes

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki. Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.

“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau Pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga menjerat Wahyuapriansyah dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com