Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dirut Sarana Jaya ke KPK Dilaporkan Anak Buahnya Sendiri

Kompas.com - 16/03/2021, 05:43 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus korupsi Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang ke KPK merupakan hasil laporan dari bawahan Yoory sendiri.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan, lima orang bawahan Yoory berani melaporkan atasannya atas dugaan korupsi mark up harga pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Dan (mark up) itu diketahui oleh tim (para pelapor) di Sarana Jaya dan itu kemudian dilaporkan mereka ke KPK," kata Haris dalam acara Aiman di Kompas TV, Senin (15/3/2021).

Haris mengatakan, dari lima pelapor yang melaporkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya, tidak ada motif dendam pribadi melainkan laporan yang datang dari hati nurani.

Baca juga: Di Tengah Kasus Dugaan Korupsi, Sarana Jaya Akui Banyak Pengadaan Lahan yang Bermasalah

"Bukan (dendam pribadi), karena begini, hari-hari begini kan jarang ada keberanian berbasis nurani yang melihat fakta atau dipaksa terlibat dalam satu praktek yang diduga koruptif, orang-orang ini berani melaporkan," kata Haris.

Haris mengatakan, setelah melaporkan Yoory ke KPK, lima orang pelapor langsung diperkarakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh pimpinan Pembangunan Sarana Jaya yang tidak disebut namanya.

Sehingga, Lokataru saat ini melakukan pendampingan dan perlindungan hukum untuk lima orang pelapor tersebut.

Haris mengatakan, para pelapor juga sempat mengalami penggeledahan dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Berkarier dari 0 di PD Sarana Jaya, Berikut Rekam Jejak Yoory Pinontoan yang Tersandung Korupsi

"Dan ketika mereka (para pelapor) mengungkap ini, diketahui oleh pimpinan Sarana Jaya, mereka dicarikan 'masalah' dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi DKI oleh pimpinan Sarana Jaya," ucap Haris.

Padahal, kata Haris, sengketa yang disangkutkan kepada para pelapor merupakan proyek yang justru menguntungkan untuk Pemprov DKI Jakarta karena tidak menggunakan skema APBD.

Diketahui sebelumnya, dugaan kasus korupsi mencuat ke publik setelah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/3/2021) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan kasus yang membelit Yoory yaitu pengadaan lahan yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur.

Hingga saat ini KPK masih mendalami kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com