JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria tanpa identitas dan diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan anggota kepolisian di dekat Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.
Kapolsek Cakung Kompol Satria mengatakan, pria tersebut diamankan karena diketahui membawa pedang dan pisau.
“Tim Rajawali Polres Jakarta Timur yang mengamankan (pria tersebut),” ujar Satria saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021) siang.
Baca juga: Kendala Teknis, Sidang Perdana Rizieq Shihab Hari Ini Ditunda
Satria mengatakan, pria tersebut diamankan anggota kepolisian sekitar pukul 12.05 WIB. Saat ini, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Cakung.
“Info awalnya orang kurang sehat (ODGJ). Saat ini masih pendalaman,” kata Satria.
Satria menambahkan, pria tersebut tidak membawa identitas. Hingga saat ini, polisi belum mendapatkan keterangan perihal motif pria tersebut membawa pedang dan pisau.
“Belum bisa kasih informasi karena (pria itu) tidak bisa diajak komunikasi,” kata Satria.
Dalam video yang diterima Kompas.com, pria tersebut bertubuh tinggi, bercelana panjang, berbaju hitam, dan memakai topi.
Pria itu diamankan di taman dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.