Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Dugaan Korupsi Bosnya, Pegawai Sarana Jaya Disebut Diteror dan Tak Lagi Bekerja

Kompas.com - 16/03/2021, 14:44 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, lima orang pelapor dugaan korupsi pengadaan lahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengalami aksi teror dan pekerjaan mereka terganggu.

"Mereka digeledah oleh Kejaksaan Tinggi, kemudian pekerjaan mereka benar-benar terganggu," kata Haris saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/3/2021).

Haris menjelaskan, lima pelapor kini tidak lagi aktif bekerja setelah melaporkan bos mereka sendiri, yaitu Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah membuat laporan, kata Haris, lima pelapor ini diperkarakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh pimpinan Pembangunan Sarana Jaya yang tidak disebutkan namanya.

Baca juga: Korupsi Dirut Sarana Jaya ke KPK Dibuat oleh Anak Buahnya Sendiri

Haris meminta KPK untuk turun tangan terhadap lima pelapor.

"KPK harus melindungi mereka lah, KPK utang budi sama mereka," kata Haris.

Haris juga mengatakan sudah melaporkan aksi memperkarakan para pelapor ini ke Kejaksaan Agung.

"Saya sudah laporin masalah ini ke Jaksa Agung, saya bilang sama Jaksa Agung, jangan mau Kejagung dipakai sama koruptor untuk merepresi para whistle blower," kata Haris.

Haris berharap, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bisa melihat perkara dengan jernih sehingga Kejaksaan Tinggi DKI tidak terkesan menekan para pelapor dugaan korupsi dan mau diadu domba dengan KPK.

"Itu namanya kejaksaan dipakai oleh tangan-tangan kotor untuk merepresi whistle blower, KPK diadu domba (dengan Kejati). Janganlah gini-gini terjadi," kata Haris.

Baca juga: Dirut PD Sarana Jaya Dilaporkan 5 Bawahannya ke KPK, Pelapor Harus Dilindungi

Seperti diketahui sebelumnya, KPK saat ini sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Perumda Sarana Jaya di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Maret 2021 atas dua alat bukti dan laporan yang diterima KPK.

Laporan dugaan korupsi tersebut dibuat oleh lima orang bawahan Yoory yang saat ini juga ikut diperkarakan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh pimpinan Perumda Sarana Jaya.

Lokataru Foundation kini melakukan pembelaan dan perlindungan hukum terhadap lima pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com