DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok akan memburu pengendara sepeda motor dengan knalpot bising.
Rencana itu diawali dengan razia pada hari ini, Selasa (16/3/2021).
"Satlantas Polres Metro Depok melaksanakan kegiatan razia yang bersifat hunting system dan bergerak, fokus untuk melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa knalpot bising," ujar Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Indra Waspada.
"Kegiatan ini terus-menerus kami laksanakan sampai adanya masyarakat betul-betul sadar akan arti penting daripada penggunaan knalpot bising tadi," ia menambahkan.
Baca juga: Polisi Ingatkan Pengendara Motor Tak Pakai Knalpot Bising, Razia Terus Dilakukan
Indra menyebutkan bahwa pemakaian knalpot bising mengganggu masyarakat umum, utamanya para pengguna jalan.
Sementara ini, Satlantas Polres Metro Depok akan berfokus pada penindakan knalpot bising pada pengendara sepeda motor.
Jika sampai terjaring razia, maka siap-siap sepeda motor akan disita polisi hingga pengendara membayar denda tilang.
Baca juga: Remaja Jatuh Saat Berusaha Kabur dari Razia Knalpot Bising di Monas
Hari ini saja, ada delapan sepeda motor berknalpot bising yang disita polisi.
"Harapannya, sekali lagi, supaya masyarakat tidak terganggu (oleh bunyi knalpot bising) pada saat berktivitas di jalan," tutup Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.