JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho berencana memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait vaksinasi Covid-19 terhadap keluarga anggota DPRD DKI Jakarta.
"Nanti kami akan panggil Dinkes-nya," kata Teguh saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/3/2021).
Teguh mengatakan, apa yang dilakukan Dinkes DKI Jakarta dan DPRD DKI jelas merupakan tindakan malaadministrasi.
Dia juga mengatakan, DPRD DKI sudah mengacau karena meminta anggota keluarga Dewan divaksinasi terlebih dahulu.
Baca juga: Pasangan Anggota DPRD DKI Divaksinasi, Ombudsman: Itu Ambil Jatah yang Berhak, Harusnya Punya Malu
"Bilang saja, Ombudsman bilang DPRD (DKI) ngaco kalau minta anggota keluarganya minta divaksinasi," kata Teguh.
Teguh tidak membenarkan alasan DPRD DKI yaitu hanya sekadar mengikuti apa yang dilakukan DPR RI yang menjalani vaksinasi bersama anggota keluarga.
Karena petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan Dirjen Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan sudah mengatur kelompok prioritas.
"Kalau ada permintaan di luar (kelompok prioritas) itu namanya malaadministrasi," ucap Teguh.
Pasangan suami atau istri anggota DPRD DKI Jakarta diketahui ikut menjalani vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tahap II mulai digelar Selasa ini sampai dengan Kamis mendatang.
Selain vaksinasi suami atau istri anggota Dewan, DPRD DKI Jakarta juga berencana melakukan vaksinasi keluarga anggota Dewan lainnya seperti anak dan orangtua anggota Dewan.
Namun pelaksanaan vaksinasi keluarga anggota Dewan belum terlaksana karena masih menghitung stok vaksin Covid-19 dari Dinkes DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.