JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, Novel Bamukmin berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim untuk menyalakan kamera di ruang Bareskrim Mabes Polri.
Ia menuding matinya kamera di ruang Bareskrim Mabes Polri sebagai intimidasi kepada kliennya, Rizieq.
Hal ini dilakukan di sela-sela sidang perkara kasus dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 saat Rizieq dirawat di RS Ummi, Bogor.
“Layar di Mabes Polri buka! Kita mau lihat di dalam ini. Tolong dibuka,” ujar Novel dengan suara lantang di depan majelis hakim di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jawa Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.
Ia berteriak terus-menerus meminta untuk menyalakan kamera di ruang Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Sidang Ricuh, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tunjuk dan Teriaki Jaksa hingga Hakim
Novel mondar-mandir sambil menunjuk ke arah layar.
“Mana Habib Rizieq, mana Habib Rizieq,” kata Novel.
Sebelumnya, Rizieq Shihab sudah meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa mengikuti persidangan secara online.
“Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat tele konferensi.
Ia pun memutuskan keluar dari ruang Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab, 3 dari 6 Perkara Ditunda hingga 19 Maret
“Mohon maaf terima kasih (kamera) harus dimatikan,” ujar Rizieq.
Majelis hakim kemudian meminta para kuasa hukum untuk keluar dari ruang persidangan.
Pantauan Kompas.com, suasana ruang sidang ricuh. Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah JPU dan hakim.
“Ini negara hukum. Kalian sudah disumpah,” ujar salah satu kuasa hukum.
“Keluar-keluar. Silakan sidang sama tembok,” ujar salah satu kuasa hukum, Munarman.