TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra merencanakan penghancuran dua tembok ratusan meter yang menutup bangunan milik warga di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dilakukan pada hari ini, Rabu (17/3/2021).
Untuk diketahui, tembok tersebut menutup total akses gedung fitness sekaligus kediaman milik Munir (kini telah meninggal) sejak 21 Februari 2021.
Sementara pendiri tembok itu adalah Asrul Burhan alias Ruli yang diketahui sebagai anak dari mantan pemilik gedung fitness itu, Anas Burhan (kini telah meninggal).
Agus menyatakan, Satpol PP Kota Tangerang diwacanakan merobohkan tembok sepanjang 300 meter itu sekitar pukul 08.00 WIB nanti.
Baca juga: Diberi Waktu Sehari, Ruli Tak Kunjung Bongkar Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug
"Rencananya (pembongkaran tembok) sekitar jam 08.00 WIB," ujar Agus melalui pesan singkat, Selasa (16/3/2021) malam.
Pihak yang hendak merobohkan tembok setinggi dua meter itu, lanjut Agus, terdiri dari beberapa personel gabungan, seperti Satpol PP Kota Tangerang, dan TNI-Polri.
"Iya, personel gabungan. Satpol PP, (dan) TNI-Polri," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tembok tersebut masih berdiri kokoh hingga Selasa kemarin malam.
Padahal, pada Senin (15/3/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan waktu satu hari (kemarin) kepada Ruli untuk membongkar sendiri tembok itu.
Baca juga: Tak Percaya Tembok Roboh karena Banjir, Ruli Tutup Seluruh Akses ke Rumah Warga di Ciledug
Putra Munir, Asep, menyatakan bahwa tembok tersebut masih membentang di depan kediamannya pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB.
"Iya, ini temboknya masih ada. Masih belum dihancurin," ungkap Asep melalui sambungan telepon, Selasa malam.
Asep berujar, tembok itu kemungkinan dibongkar oleh Pemkot Tangerang karena Ruli tak kunjung merobohkannya.
"Ya mungkin kalau sampai nanti enggak dihancurin, Pemkot Tangerang ya yang ngehancurin," papar dia.
Lurah Tajur Sakri menuturkan bahwa pihaknya meninjau tembok tersebut pada Selasa sore.
Peninjauan tembok itu, sambung dia, untuk memastikan apakah pihak Ruli mebongkar sendiri tembok sepanjang 300 meter itu.
"Saya ke sana untuk mengecek dan mengontrol apa hari ini ada kegiatan pembongkaran pribadi dari Pak Ruli," ungkap Sakri kepada awak media, Selasa malam.
"Berdasarkan surat kemarin, telah disampaikan kepada Pak Ruli (terkait) peringatan untuk pembongkaran sendiri," lanjutnya.
Usai meninjau keberadaan tembok itu, pihak Kelurahan Tajur hendak melapor ke pihak Kecamatan Ciledug bahwa tembok setinggi dua meter itu masih membentang.
Dari pelaporan ke pihak Kecamatan Ciledug, kata Sakri, pihak kecamatan akan meneruskan laporannya ke pemerintah kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.