Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga di Ciledug Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP Turun Tangan

Kompas.com - 17/03/2021, 08:41 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berkomitmen untuk menghancurkan tembok yang menghalangi akses masuk ke rumah warga di Tajur, Ciledug, Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021).

Langkah ini diambil karena pihak yang membangun tembok tersebut tak kunjung merobohkan tembok.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberi waktu satu hari kepada Asrul Burhan alias Ruli sebagai pembangun tembok untuk meruntuhkan dinding beton tersebut.

Ultimatum dikeluarkan pada Senin (15/3/2021). Namun, tidak terlihat ada aktivitas pembongkaran tembok sepanjang 300 meter tersebut di lokasi pada Selasa kemarin.

"Rencananya (pembongkaran tembok) sekitar jam 08.00 WIB," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra pada Selasa (16/3/2021) malam.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pendiri Tembok di Ciledug Dipanggil Polisi | Rizieq Walk Out dari Sidang

Akan diturunkan sejumlah personil gabungan dari Satpol PP Kota Tangerang dan TNI-Polri untuk merobohkan tembok dengan tinggi kurang lebih 2 meter itu.

Sebelumnya, Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, tembok tersebut akan dibongkar karena berdiri di atas tanah yang merupakan jalan umum.

Alasan tembok dibangun

Diberitakan sebelumnya, tembok sepanjang 300 meter didirikan di depan bangunan yang berfungsi sebagai tempat fitness. Bangunan itu juga dihuni oleh satu keluarga.

Salah satu penghuni bangunan tersebut, Asep, mengatakan bahwa penutupan akses jalan ke rumahnya merupakan buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019.

Mulanya, ayah Asep yang bernama Munir (kini sudah meninggal) membeli bangunan itu pada proses lelang yang diadakan oleh sebuah bank di tahun 2016.

Baca juga: Diberi Waktu Sehari, Ruli Tak Kunjung Bongkar Tembok yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug

Bangunan yang dibeli merupakan gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi. Bangunan itu kemudian ditinggali keluarganya.

Sebelum dilelang bank, bangunan tersebut merupakan milik seseorang. Ahli waris dari orang itu, yakni Ruli, mengeklaim tanah di depan bangunan sebagai miliknya.

"Pada tahun 2019, salah satu ahli warisnya itu tiba-tiba mengaku kalau jalan di depan bangunan ini masih punya keluarga dia," ujar Asep ketika ditemui Jumat (13/3/2021) malam.

Sang ahli waris kemudian mendirikan tembok di atas jalan yang ia klaim sebagai miliknya.

Saat tembok itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com