JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap delapan anggota komplotan pencuri suku cadang (spare part) bus transjakarta yang diparkir di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
Mereka ditangkap di sekitar Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (13/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan para tersangka bermula dari laporan PT Tranjakarta tentang pencurian. Beberapa suku cadang dari 36 bus transjakarta hilang dicuri. Sejumlah bus itu sengaja diparkir karena mengalami kerusakan.
Baca juga: Bus Transjakarta Dilempar Batu di Halte SMK 57, Manajemen Periksa Rekaman CCTV
"Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 8 orang tersangka," ujar Yusri saat rilis secara daring, Rabu (17/3/2021).
Yusri menjelaskan, semua tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya. Setidaknya ada enam tersangka sebagai pencuri, dua di antaranya inisial HF dan H merupakan penadah.
"Modusnya mereka masuk ke dalam wilayah parkir melalui pintu samping terminal, karena tidak dijaga petugas sehingga mudah melancarkan aksinya," kata Yusri.
Para tersangka beraksi dengan bekal kunci-kuci yang sudah disiapkan sebelumnya.
Adapun suku cadang yang dicuri para tersangka berupa baud, sling pengikat tabung gas, besi, kursi hingga dinamo.
"Bahkan kursi-kursi (bus transjakarta) pun diambil, dicopot sama mereka. Ada yang dijual masih utuh, atau besi-besinya saja," katanya.
Berdasarkan penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti yakni 11 kursi plastik, 26 sling besi, 6 pipa saluran mesin, 2 pintu hidrolik kecil, dan beberapa barang lain.
Para tersangka dikenakan pasa berbeda. Enam pencuri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara dua tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah.
"Untuk pencuri ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan dua penadah ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.