Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pencurian Suku Cadang Bus Transjakarta karena Tak Ada Penjagaan Petugas

Kompas.com - 17/03/2021, 23:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com - Polisi menyebut pencurian suku cadang bus transjakarta yang terjadi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, karena tidak adanya penjagaan.

Hal itulah yang memudahkan aksi enam dari delapan orang komplotan pencuri yang ditangkap inisial Z (29), AHS (31), FR (35), AS (31), EBH (28), K (35).

Keenamnya ditangkap bersama dua penadah, HF (35) dan H (35) di sekitar Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

"Ada pintu (masuk parkir bus transjakarta) yang sama sekali tidak dijaga oleh petugas, sehingga memudahkan pelaku ini melakukan aksinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta yang Ditangkap Polisi Sudah Beraksi 20 Kali

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan PT Transjakarta dan Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait aksi pencurian itu.

"Rupanya jadi sasaran empuk tempat parkirnya bus Transjakarta. Kami sudah berkoordinasi dengan PT Transjakarta dan Pemerintah Daerah karena ada suatu kemudahan (pencurian) di bengkel atau tempat parkir," kata Yusri.

Sebelumnya, penangkapan para tersangka bermula adanya laporan dari PT Tranjakarta tentang pencurian.

Beberapa suku cadang dari 36 bus Transjakarta hilang dicuri. Sejumlah bus itu sengaja diparkir karena mengalami kerusakan.

Baca juga: 8 Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta di Terminal Pulogadung Ditangkap

"Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 8 orang tersangka," ujar Yusri.

Para tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya. Enam orang sebagai pencuri, dua di antaranya inisial HF dan H merupakan penadah.

"Modusnya mereka masuk ke dalam wilayah parkir melalui pintu samping terminal, karena tidak di jaga petugas sehingga mudah melancarkan aksinya," kata Yusri.

Para tersangka beraksi mengambil suku cadang bus Transjakarta dengan bekal kunci-kuci yang sudah disiapkan sebelumnya.

Adapun barang yang diambil seperti baut, sling pengikat tabung gas, besi, kursi hingga dinamo mesin bus Transjakarta.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 kursi plastik, 26 sling besi, 6 pipa saluran mesin, 2 pintu hidrolik kecil dan beberapa barang lain.

Adapun para tersangka dikenakan pasa berbeda. Enam pencuri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara dua tersangka lain dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah.

"Untuk pencuri ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan dua penadah ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com