JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap delapan anggota komplotan pencuri suku cadang (spare part) bus transjakarta yang diparkir di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
Delapan tersangka yang ditangkap itu berinisial Z (29), AHS (31), FR (35), AS (31), EBH (28), K (35), HF (35) dan H (35).
Para tersangka yang umumnya diketahui sebagai pengamen ditangkap di sekitar Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu (13/3/2021) lalu.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula dari laporan PT Tranjakarta tentang pencurian.
Beberapa suku cadang dari 36 bus transjakarta hilang dicuri. Sejumlah bus diparkir karena mengalami kerusakan.
"Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan orang tersangka," ujar Yusri saat rilis secara daring, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: 8 Pencuri Suku Cadang Bus Transjakarta di Terminal Pulogadung Ditangkap
Para tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya. Enam tersangka sebagai pencuri, dua di antaranya inisial HF dan H merupakan penadah.
"Modusnya mereka masuk ke dalam wilayah parkir melalui pintu samping terminal, karena tidak dijaga petugas sehingga mudah melancarkan aksinya," kata Yusri.
Para tersangka beraksi dengan bekal kunci-kunci yang sudah disiapkan sebelumnya.
Adapun suku cadang yang dicuri para tersangka berupa baut, sling pengikat tabung gas, besi, kursi hingga dinamo mesin bus.
"Bahkan kursi-kursi (bus transjakarta) pun diambil, dicopot sama mereka. Ada yang dijual masih utuh, atau besi-besinya saja," katanya.
Sudah 20 kali
Dari pemeriksaan polisi, para tersangka mengaku telah 20 kali mencuri suku cadang bus transjakata.
"Awalnya (mengaku) dua kali. Setelah didalami terhadap yang bersangkutan ini mengaku sudah 20 kali," ujar Yusri.