JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakut tidak mengetahui pelapor dugaan koruspi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur merupakan karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya sendiri.
"Kami tidak tahu awalnya dari mana, kami sendiri sampai hari ini tidak tahu," kata Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Riza mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti mempunyai cara sendiri untuk mengungkap kasus korupsi.
Baik itu dari laporan masyarakat maupun dari laporan internal dari pihak yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Korupsi Dirut Sarana Jaya ke KPK Dilaporkan Anak Buahnya Sendiri
Sehingga posisi Pemprov DKI, kata Riza, mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut ke KPK.
"KPK punya cara sendiri apakah laporan dari masyarakat, apakah dari KPK atau dari manapun itu kewenangan ada di KPK," kata Riza.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar meminta agar KPK melindungi para pelapor dugaan kasus korupsi pengadaan lahan yang menyeret Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang yang kini berestatus tersangka.
Pasalnya, para pelapor diperkarakan oleh pimpinan Perumda Sarana Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah membuat laporan dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Baca juga: Laporkan Dugaan Korupsi Bosnya, Pegawai Sarana Jaya Disebut Diteror dan Tak Lagi Bekerja
"Mereka juga seharusnya dilindungi oleh KPK," kata Haris Azhar, Senin (15/3/2021).
Dia mengatakan, status pelapor merupakan karyawan dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang kini tak jelas nasib karirnya.
Haris Azhar juga meminta KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar proses hukum para pelapor yang terkesan dibuat-buat bisa dibatalkan.
"KPK harus bicara ke Kejaksaan Tinggi DKI, bahwa kasus tersebut harus duduk bareng dengan KPK, relevansinya gimana dan mereka (pelapor) jangan diganggu," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.