DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mendesak Pemerintah Kota Depok supaya segera mengevaluasi status "kota layak anak" yang disandang Depok.
Hal ini menyusul insiden pemukulan bayi tujuh bulan oleh EP, ayah kandungnya, di Tapos, Depok, baru-baru ini.
"Ini sudah dinyatakan tiga tahun yang lalu, kalau tidak salah, menjadi kota layak anak. Apa yang layak, karena kasus-kasus kekerasan (terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh masyarakat di Depok sendiri cukup tinggi," jelas Arist kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
"Pertanyaan saya, apa yang dilakukan Pemerintah Depok terhadap kasus dan data-data yang terus meningkat?" tambahnya.
Baca juga: Ayah di Depok Dilaporkan Istri ke Polisi karena Pukuli Bayinya Sendiri
Insiden pemukulan oleh EP dianggap jadi momen yang tepat, sebab kekerasan itu dianggap Arist sebagai "kejahatan luar biasa".
Arist yang juga warga Tapos mendorong Pemerintah Kota Depok agar mengundang berbagai pihak terkait di luar pemerintah, seperti penegak hukum, aktivis perlindungan anak, dan para pakar dari universitas.
Hal itu upaya evaluasi status kota layak anak dapat dilakukan secara terbuka, bukan hanya dilakukan di internal Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK).
"Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak dan warga Tapos, saya minta wali kota untuk mengevaluasi kota layak anak itu sebagai bagian dari memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Depok, melibatkan semua komponen yang peduli termasuk saya, mungkin saya sebagai warga Kecamatan Tapos ikut terlibat untuk memikirkan ini," katanya.
Baca juga: Kabur 4 Hari, Ayah Asal Depok Penyiksa Balita 7 Bulan Ditangkap Polisi
"Jadi duduk bersama membicarakan soal meningkatnya angka kekerasan terhadap anak, dihubungkan dengan program di mana Kota Depok itu statusnya kota layak anak," lanjut Arist.
"Ini kan tidak ada evaluasi sampai sekarang tidak ada evaluasi. Tidak pernah saya dilibatkan juga."
Terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPAPMK Kota Depok Mamik Juniarti menyebutkan bahwa jajarannya telah mendampingi korban setelah insiden pemukulan oleh EP.
"Penanganan dari awal, begitu ada terima telepon dari hotline kami, terutama saya sendiri langsung datang ke TKP. Kami langsung mendampingi pelaporan pada hari Minggu (14/3/2021) kemarin," kata Mamik.
"Pada hari itu juga kami mendampingi untuk visum di RSUD Kota Depok," imbuhnya.
Baca juga: Ayah di Depok Aniaya Anak Kandung Usia 7 Bulan, Komnas PA: Kejahatan Luar Biasa
Selepas itu, lanjut Mamik, pihaknya segera membuat situasi aman dan nyaman sebab ibunya masih menyusui korban.
"Kakaknya korban kan juga melihat (pemukulan) itu, jadi untuk kakak korban ke psikolog anak, untuk ibu korban itu psikolog dewasa, sudah kami mulai," jelasnya.