JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cynthiara Alona ditangkap polisi diduga terkait hotel miliknya yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.
"Iya saya membenarkan kalau CA diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Terkait soal Cynthiara Alona ditangkap bersama dua orang lain, Yusri tak ingin menjelaskan secara merinci.
Menurut Yusri, kronologi penangkapan Cynthiara akan dijelaskan pada konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
"Kalau masalah itu besok saya ekspos. Saya membenarkan saja dulu kalau CA sudah ditetapkan jadi tersangka," ucap Yusri.
Sebelumnya, Polisi menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Itu ternyata ada penggerebekan. Kira-kira ada 16 atau 17 orang yang dibawa Polda hari Rabunya (17/3/2021)," ujar Sentanu kepada awak media, Kamis.
Baca juga: Polisi Amankan 82 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Koja
Belasan orang yang dibawa terdiri dari pelanggan hotel dan orang yang menongkrong di hotel tersebut.
Disebutkan operasi penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya secara tertutup.
Bahkan, ketua RT setempat hanya melihat penggerebekan itu dari sisi luar hotel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.