TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, belum menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayahnya. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya belum menerima arahan dari Polda Metro Jaya terkait penerapan ETLE di Kota Tangerang.
"Belum ada arahan dari Polda Metro Jaya. Kami belum diskusi ke situ," kata Arief melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021) malam.
Baca juga: Tilang Elektronik di Depok Belum Sasar Pengendara Motor
Pihak Pemkot Tangerang, kata Arief, hendak mendiskusikan lebih lanjut terkait tilang elektronik bersama dengan instansi lainnya. Menurut Arief, adanya sistem tilang elektronik akan mampu membuat masyarakat lebih disiplin dan memudahkan petugas kepolisian dalam melakukan penilangan.
"Urgensinya itu kan memang memudahkan petugas, agar masyarakat lebih disiplin," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.