TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan dimanfaatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendaftarkan kerabatnya.
Anggota DPRD dan ASN memang menjadi kelompok sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua, karena termasuk bagian dari petugas pelayanan publik.
Akan tetapi, kerabat atau keluarga para wakil rakyat dan pegawai pemerintahan tidak termasuk dalam sasaran. Sehingga, tidak seharusnya bisa menjadi peserta vaksinasi pada kedua.
Ahli epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, kerabat atau keluarga ASN dan DPRD tergolong dalam kategori masyarakat umum dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Menurut dia, mereka tidak termasuk dalam kategori petugas pelayanan publik ataupun berkaitan langsung dalam pelayanan publik.
"Keluarga, misalnya istri atau suami, yang memang tidak termasuk pekerja publik, tidak memiliki masalah kesehatan atau tidak termasuk disabilitas, berarti masuk kategori masyarakat umum," ujar Dicky kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021).
Dicky berpandangan, pemanfaatan jatah vaksin Covid-19 untuk kerabat atau keluarga para pejabat dalam pelaksanaan vaksinasi tahap kedua sangat merugikan masyarakat umum.
Sebab, anggota keluarga ASN dan DPRD seakan diperlakukan khusus agar mendapat jatah vaksin Covid-19 lebih awal. Seharusnya, mereka baru bisa menjalani vaksinasi Covid-19 pada tahap terakhir.
"Selain menjadi pertanyaan publik dan dunia akademis juga, hal seperti itu merugikan masyarakat, merugikan kita semua," kata Dicky.
Baca juga: Sekretaris DPRD Tangsel: Keluarga Anggota Dewan Bukan Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
"Ya dia (keluarga DPRD dan ASN) akan menjadi posisi terakhir menerima vaksin. Itu urutan yang berlaku universal," sambungnya
Penyalahgunaan jatah vaksin Covid-19 untuk keluarga ASN dan DPRD juga membahayakan kelompok rentan terpapar Covid-19 yang sebenarnya telah dijadikan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.
Hal tersebut berpotensi mengurangi jatah vaksin yang seharusnya ditujukan untuk kelompok masyarakat dan pekerja yang lebih rentan terpapar Covid-19.
"Ini yang berbahaya. Karena berarti gagal melindungi kelompok masyarakat ataupun pekerja, yang sebetulnya memiliki risiko sangat tinggi untuk terpapar dan mengalami derajat parah akibat terinfeksi Covid-19," ungkapanya.
Selain itu, pemanfaatan jatah vaksin untuk kelompok yang belum diprioritaskan dapat mengganggu proses pencapaian target jangka pendek dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional.
Dicky mengungkapkan, kategori peserta yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin di setiap tahapan sudah ditetapkan berdasarkan risiko penularan Covid-19.